adminkalselku • Nov 14 2023 • 64 Dilihat
KALSELMENANG.COM-Hari ini Selasa 14 November 2023 KPU RI penetapan nomor urut paslon capres-cawapres Pemilu 2024. Sesuai Undang-undang Pemilu dan PKPU, penentuan nomor urut capres-cawapres dilakukan dengan cara pengocokan.
“Pengundian nomor urut capres-cawapres telah diatur dalam Pasal 235 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Penetapan nomor urut pasangan calon dilakukan secara undi dalam sidang pleno KPU terbuka,” kata Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangan persnya.
Dalam proses pengundian nomor urut, Idham menjelaskan, dihadiri langsung oleh seluruh paslon capres-cawapres. Tepatnya, satu hari setelah penetapan dan pengumuman paslon capres-cawapres Pilpres 2024.
“Sidang pleno KPU tertutup dan mengumumkan nama pasangan calon yang telah memenuhi syarat. Sebagai Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, satu hari setelah selesai verifikasi,” ucap Idham.
Kemudian, Idham membeberkan, lampiran PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang menjelaskan penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023. Sehari kemudian, pada 14 November 2023, KPU mengadakan pengundian nomor urut bacapres dan bacawapres.
“Pengundian nomor urut capres-cawapres digelar secara terbuka dan akan disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU. KPU melakukan live streaming proses pengundian nomor urut capres-cawapres,” ujar Idham.(tim)
KALSELMENANG.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan rekapitulasi hasil perolehan su...
KALSELMENANG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Pengucapan Putusan Nomor 12/P...
KALSELMENANG.COM-Usai Pemilihan Legilatif 2024, beberapa nama yang digadang sebagai calon bup...
KALSELMENANG- Perolehan kursi Partai NasDem pada Pemilu DPRD Provinsi Kalimantan Selatan 2024 naik d...
KALSELMENANG.COM-KPU Kalimantan Selatan telah melaksanakan rekapitulasi pebghitungan suara Pemilu Se...
KALSELMENANG.COM-KPU Kota Banjarbaru melaksanakan pleno pada Minggu (3/3/2024) malam. Hasilny...
No comments yet.